Tunas Kelapa
Senin, 07 Mei 2012
hasta karya
Persoalan lingkungan hidup saat yang paling banyak adalah sampah Sampah adalah konsekuensi dari adanya kegiatan kita manusia. Coba tengok ke rumah kalian semua berapa banyak sampah yang dihasilkan setiap hari. Yang pasti setiap aktifitas kita pasti menghasilkan sampah. Ketika kita abis belanja mungkin di supermarket, kita akan terbebani dengan kanton-kantong plastik bungkus detergen, minuman ringan, dan lain-lain yang harus kita buang ketika udah habis isinya.
Jumlah sampah akan setara dengan tingkat konsumsi kita terhadap barang (material) yang kita gunakan sehari-hari. Jenis sampah pun sangat tergantung dari jenis dan bahan material yang kita konsumsi sehari-hari.
Secara umum, jenis sampah dapat dibagi 2 yaitu sampah organik biasa juga kita sebut sampah basah dan sampah anorganik kita sebut sampah kering. Sampah basah adalah sampah yang berasal dari makhluk hidup, seperti daun-daunan, sampah dapur, dll. Sampah kering, seperti kertas, plastik, kaleng, botol, besi dll.
Untuk mengatasi sampah tersebut banyak dilakukan metode pengelolaan. Metode pengelolaan sampah yang paling populer adalah daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan kembali sampah yang dibuang, contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa dikumpulkan adalah bekas botol plastik minuman. Berbagai kegiatan untuk melakukan daur ulang bekas botol minuman diantaranya di buat aneka barang daur ulang seperti tas, vas bunga, lampion yang bernilai jual kembali. Didalam proses daur ulang tersebut ada satu hal yang menarik. Kalo dari sisi lingkungan hidup jelas, dengan adanya kegiatan tersebut dapat membantu pengelolaan sampah yang kian hari kian menggunung. Namun satu hal lagi yakni sisi kreatifitas. Ya sisi kreatifitas dituntut dalam hal ini agar barang-barang bekas tadi mempunyai nilai jual yang tinggi.
Nah ngomongin masalah kreatifitas daur ulang botol minuman, Mizone lagi bikin lomba kreatif membuat suatu karya dari sisa minuman Mizone.
Hadiahnya keren lho yakni Kamera LOMO.
Jadi buat dapetin kamera lomo ini kalian harus berlomba jadi yang paling kreatif dalam membuat sebuah hasta karya hasil sisa botol minuman mizone.
Gak susah kok cukup beli aja 2 atau lebih mizone, terserah rasa apa yang disukai wong yang dipake bekas botolnya kok, abisin tuh air mizonenya. Gimana rasanya, jadi 100% semangat kan! Pasti langsung dapet ide brilian.Kalo udah foto aja hasil karya kalian dan kirim ke websitenya mizone.
Eh botolnya jangan di buang dulu, nah botol-botol itu bikin jadi hasil karya kalian yang unik kayak bikin tempat pensil, lampu atau celengan dari hasil botol bekas minumain mizone.
Gampang kan!.
Setiap peserta dapat mengirimkan foto karya sebanyak-banyaknya (ukuran foto maks. 150KB), tapi hanya mempunyai 1 (satu) kali kesempatan untuk menang. Penilaian dilakukan dengan 2 cara :
- Jumlah voters – Share foto hasil karya kamu di FB dan twitter dan ajak semua teman kamu untuk vote karya kamu ya!
- Kreatifitas – Seberapa unik dan kreatif karya kamu
Gimana lucu ga? Hehehe
Jadi kita dituntut untuk kreatif membuat suatu produk yang berguna dari sampah plastik minuman. Ayo cepetan ikutan, jangan lupa vote juga untuk karya saya diatas ya.
Minggu, 06 Mei 2012
anti narkkoba
KATAKAN TIDAK PADA NAROBA...
Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat melalui Comunity para Pelajar Anti Narkoba Tangerang dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran para Pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Jejaring anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Sekolah.
b. Tujuan
1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Jejaring Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
3) Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
1. Pelaksanaan kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat, sebagai berikut :
a. Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2012 di Ruang Pertemuan Community Pelajar Anti Narkoba Tangerang.
b. Kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat diikuti oleh 14 orang, terdiri dari Para Pelajar yang Tergabung dalam Community Pelajar Anti Narkoba Tangerang.
2. Hasil Yang Dicapai
a. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing.
b. Diperolehnya keterampilan melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator, konselor, dan penyuluh pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis sekolah.
c. Terwujudnya ketahanan / penangkalan / perlawanan Para Kelompok Masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
d. Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat.
Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat melalui Comunity para Pelajar Anti Narkoba Tangerang dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran para Pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Jejaring anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Sekolah.
b. Tujuan
1) Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
2) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Jejaring Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
3) Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
4) Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.
PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Pelaksanaan kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat, sebagai berikut :
a. Pembentukan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2012 di Ruang Pertemuan Community Pelajar Anti Narkoba Tangerang.
b. Kegiatan Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat diikuti oleh 14 orang, terdiri dari Para Pelajar yang Tergabung dalam Community Pelajar Anti Narkoba Tangerang.
2. Hasil Yang Dicapai
a. Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing.
b. Diperolehnya keterampilan melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator, konselor, dan penyuluh pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis sekolah.
c. Terwujudnya ketahanan / penangkalan / perlawanan Para Kelompok Masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
d. Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat.
go green
GO GREEN....
Tahun 2012 ini adalah tahun ke empat dimana Indonesia berpartisipasi event Earth Hour dengan tema: "Ini Aksiku Mana Aksimu".
Untuk di Jakarta, terdapat lima ikon yang mematikan lampunya sebagai dukungan kampanye Earth Hour. Lima ikon Jakarta itu yakni gedung balaikota Provinsi DKI Jakarta, Monas dan air mancurnya, air mancur patung Arjuna Wijaya di depan Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif, air mancur Bundaran Hotel Indonesia, dan Patung Pemuda di kawasan Senayan. Gubernur DKI Jakarta, Foke, menyatakan kampanye Earth Hour merupakan upaya untuk mengubah perilaku masyarakat lebih menghemat energi. Yang tadinya 7 kota, tahun ini bertambah menjadi 26 kota di seluruh Indonesia.
Dukungan juga dilakukan oleh salah satu mall di kawasan Jakarta Barat dengan mengadakan Flash Mob sebagai penyambutan terhadap kampanye Global EARTH HOUR CAMPAIGN 60+. Dengan sosialisasi seperti ini diharapkan gaya hidup masyarakat yang modern dapat disesuaikan dengan gaya hidup ramah lingkungan. Flash Mob yang dipimpin oleh Irwin Jackson (presiden komunitas Michael Jackson Indonesia) dengan lagu yang berjudul "Earth Song" ini mempunyai tujuan yaitu agar masyarakat menghentikan pengrusakan bumi dan bahwa memperbaiki bumi bukanlah tugas pemerintah, organisasi, atau kelompok tertentu, melainkan kita sendiri.
Dan tahun ini pula, Go Green Indonesia mendapatkan kesempatan untuk diwawancara oleh Koran Jakarta (31/03/12) mengenai Earth Hour. Hal kecil yang sampai sekarang ini kami bisa lakukan adalah terus mengajak keluarga, teman-teman, dan keluarga untuk berpartisipasi dalam event Earth Hour.
"Seharusnya Earth Hour ini sudah menjadi lifestyle, tidak hanyak satu jam dalam setahun. Masyarakat yang mengetahui seharusnya lebih peduli lagi. Ditambah lagi sudah banyak perusahaan-perusahaan yang mengambil tema go green dalam produknya. Sehingga secara sadar atau tidak, masyarakat sudah tau adanya kampanye global warming ini. Jangan berhenti dengan gerakan yang sudah ada, karena dengan banyaknya komunitas go green seperti ini otomatis akan memberi motivasi kepada orang lain untuk bersama-sama menjaga bumi". -Go Green Indonesia.
Tahun 2012 ini adalah tahun ke empat dimana Indonesia berpartisipasi event Earth Hour dengan tema: "Ini Aksiku Mana Aksimu".
Untuk di Jakarta, terdapat lima ikon yang mematikan lampunya sebagai dukungan kampanye Earth Hour. Lima ikon Jakarta itu yakni gedung balaikota Provinsi DKI Jakarta, Monas dan air mancurnya, air mancur patung Arjuna Wijaya di depan Kementerian Pariwisata dan Perekonomian Kreatif, air mancur Bundaran Hotel Indonesia, dan Patung Pemuda di kawasan Senayan. Gubernur DKI Jakarta, Foke, menyatakan kampanye Earth Hour merupakan upaya untuk mengubah perilaku masyarakat lebih menghemat energi. Yang tadinya 7 kota, tahun ini bertambah menjadi 26 kota di seluruh Indonesia.
Dukungan juga dilakukan oleh salah satu mall di kawasan Jakarta Barat dengan mengadakan Flash Mob sebagai penyambutan terhadap kampanye Global EARTH HOUR CAMPAIGN 60+. Dengan sosialisasi seperti ini diharapkan gaya hidup masyarakat yang modern dapat disesuaikan dengan gaya hidup ramah lingkungan. Flash Mob yang dipimpin oleh Irwin Jackson (presiden komunitas Michael Jackson Indonesia) dengan lagu yang berjudul "Earth Song" ini mempunyai tujuan yaitu agar masyarakat menghentikan pengrusakan bumi dan bahwa memperbaiki bumi bukanlah tugas pemerintah, organisasi, atau kelompok tertentu, melainkan kita sendiri.
Dan tahun ini pula, Go Green Indonesia mendapatkan kesempatan untuk diwawancara oleh Koran Jakarta (31/03/12) mengenai Earth Hour. Hal kecil yang sampai sekarang ini kami bisa lakukan adalah terus mengajak keluarga, teman-teman, dan keluarga untuk berpartisipasi dalam event Earth Hour.
"Seharusnya Earth Hour ini sudah menjadi lifestyle, tidak hanyak satu jam dalam setahun. Masyarakat yang mengetahui seharusnya lebih peduli lagi. Ditambah lagi sudah banyak perusahaan-perusahaan yang mengambil tema go green dalam produknya. Sehingga secara sadar atau tidak, masyarakat sudah tau adanya kampanye global warming ini. Jangan berhenti dengan gerakan yang sudah ada, karena dengan banyaknya komunitas go green seperti ini otomatis akan memberi motivasi kepada orang lain untuk bersama-sama menjaga bumi". -Go Green Indonesia.
Koran Jakarta, 31/03/12
-
14 Januari 2012
Membakar sampah, baik kah?
Urusan kita dengan sampah tidak berhenti saat kita membuang sampah saja.
Membuang sampah di tempatnya memang baik, tetapi masih ada hal-hal yang
kita perlu perhatikan setelah membuang sampah.
Beberapa dari kita memilih untuk membakar sampah yang telah terkumpul. Apakah pilihan untuk membakar sampah merupakan pilihan yang baik? Ternyata membakar sampah malah menimbulkan masalah baru lagi, khususnya bagi kesehatan kita.
Saat membakar sampah dalam tumpukan, tidak terjadi proses pembakaran yang baik. Pembakaran yang baik adalah dengan membutuhkan Oksigen (O2) yang cukup. Berbeda saat membakar tumpukan sampah, mungkin bagian luar tumpukan cukup mendapatkan Oksigen sehingga menghasilkan CO2, tapi di dalam tumpukkan sampah akan kekurangan O2 sehingga yang dihasilkan adalah gas Karbon Monoksida (CO).
Lalu kenapa dengan gas Karbon Monoksida?
Gas Karbon Monoksida (CO) merupakan gas yang berbahaya, karena dapat membunuh kita secara massal. Bila kita menghirup gas CO, hemoglobin darah yang seharusnya mengangkat dan mengedarkan oksigen ke seluruh tubuh akan terganggu. Dengan begitu, tubuh akan mengalami kekurangan Oksigen, yang dapat berujung kematian.
Asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah juga berbahaya, lho. Masalah juga muncul dari sampah organik, yang dapat mengakibatkan partikel-partikel yang tak terbakar akan berterbangan, atau menghasilkan reaksi yang menghasilkan hidrokarbon berbahaya. Hidrokarbon berbahaya yang dihasilkan asap pembakaran sampah, termasuk senyawa penyebab kanker yaitu benzopirena, nyatanya mencapai 350 kali lebih besar dari asap rokok. Semakin jauh, kita bisa terjangkit kanker paru-paru, infeksi paru-paru, asma, atau bronkitis.
Belum lagi dengan gas yang dihasilkan dari pembakaran sampah, yang juga dapat merusak atmosfer bumi. Gas tersebut adalah senyawa chlor, yang dihasilkan dari pembakaran plastik. Pembakaran bahan sintetis yang mengandung nitrogen, seperti nilon, busa poliuretan yang ada pada sofa atau karpet busa, juga membahayakan karena dapat menghasilkan gas HCN yang berbahaya.
Membuang sampah di tempatnya memang belum cukup. Proses dalam menghancurkan sampah nyatanya masih jauh lebih ribet lagi. Sehingga pada dasarnya, kita pun perlu mengurangi sampah, terutama sampah-sampah yang susah mengurai. Mengurangi konsumsi, memaksimalkan produk yang bisa digunakan berkali-kali daripada yang sekali pakai.
Be smart, be green.
Beberapa dari kita memilih untuk membakar sampah yang telah terkumpul. Apakah pilihan untuk membakar sampah merupakan pilihan yang baik? Ternyata membakar sampah malah menimbulkan masalah baru lagi, khususnya bagi kesehatan kita.
Saat membakar sampah dalam tumpukan, tidak terjadi proses pembakaran yang baik. Pembakaran yang baik adalah dengan membutuhkan Oksigen (O2) yang cukup. Berbeda saat membakar tumpukan sampah, mungkin bagian luar tumpukan cukup mendapatkan Oksigen sehingga menghasilkan CO2, tapi di dalam tumpukkan sampah akan kekurangan O2 sehingga yang dihasilkan adalah gas Karbon Monoksida (CO).
Lalu kenapa dengan gas Karbon Monoksida?
Gas Karbon Monoksida (CO) merupakan gas yang berbahaya, karena dapat membunuh kita secara massal. Bila kita menghirup gas CO, hemoglobin darah yang seharusnya mengangkat dan mengedarkan oksigen ke seluruh tubuh akan terganggu. Dengan begitu, tubuh akan mengalami kekurangan Oksigen, yang dapat berujung kematian.
Asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah juga berbahaya, lho. Masalah juga muncul dari sampah organik, yang dapat mengakibatkan partikel-partikel yang tak terbakar akan berterbangan, atau menghasilkan reaksi yang menghasilkan hidrokarbon berbahaya. Hidrokarbon berbahaya yang dihasilkan asap pembakaran sampah, termasuk senyawa penyebab kanker yaitu benzopirena, nyatanya mencapai 350 kali lebih besar dari asap rokok. Semakin jauh, kita bisa terjangkit kanker paru-paru, infeksi paru-paru, asma, atau bronkitis.
Belum lagi dengan gas yang dihasilkan dari pembakaran sampah, yang juga dapat merusak atmosfer bumi. Gas tersebut adalah senyawa chlor, yang dihasilkan dari pembakaran plastik. Pembakaran bahan sintetis yang mengandung nitrogen, seperti nilon, busa poliuretan yang ada pada sofa atau karpet busa, juga membahayakan karena dapat menghasilkan gas HCN yang berbahaya.
Membuang sampah di tempatnya memang belum cukup. Proses dalam menghancurkan sampah nyatanya masih jauh lebih ribet lagi. Sehingga pada dasarnya, kita pun perlu mengurangi sampah, terutama sampah-sampah yang susah mengurai. Mengurangi konsumsi, memaksimalkan produk yang bisa digunakan berkali-kali daripada yang sekali pakai.
Be smart, be green.
Label:
for your info,
membakar sampah,
pembakaran sampah,
sampah
17 Desember 2011
Hutan Wehea Terancam
Hutan Wehea seluas 38.000 hektar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan
Timur, yang menjadi habitat bagi orangutan dan menyimpan kekayaan flora
fauna terancam keselamatannya. Alasannya, kawasan itu masih berstatus
hutan produksi sehingga berpotensi dirambah.
"Jika statusnya belum juga diubah menjadi hutan lindung makan terbuka kemungkinan terbitnya izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHK) di kawasan tersebut", kata Kepala Dinas Kehutanan Kutai Timur Ordiansyah di Sangatta. Usulan perubahan status hutan disampaikan kepada Kementrian Kehutanan sejak 2007, tetapi belum terwujud.
Hutan Wehea memiliki peran penting. Selain menjadi habitat orangutan, juga berisi ratusan flora dan fauna didalamnya, serta berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi Sungai Wahau.
Saat menyusuri hutan Wehea, hutan masih asri dan terhampar hijau. Sarang orangutan dan jejak macan dahan pun dengan mudah ditemui di dalam hutan. Untuk itu, menurut Ordiansyah sudah selayaknya hutan ini dijadikan hutan lindung sehingga keberadaannya tidak terganggu. Selain dari Pemkab Kutai Timur, desakan penetapan Wehea sebagai hutan lindung juga mucul dari masyarakat adat Wehea dan pihak Universitas Mulawarman.
Bupati Kutai Timur (saat itu Awang Faroek Ishak) telah mengirimkan surat ke Kementrian Kehutanan pada 5 Juli 2007, yang berisi usulan penetapan Wehea sebagai hutan lindung. Usulan itu tidak juga direspon sehingga Bupati Isran Noor yang menjabat saat ini mengusulkan kembali perubahan status. "Kita belum pernah mendapat jawaban apakah usulan itu disetujui atau sebagian saja yang disetujui. Kita belum tahu", kata Ordiansyah.
Selama ini, Wehea dikelola masyarakat adat Dayak Wehea di Desa Nehas Liah Bing. Sejak 2004, mereka menetapkan hukum adat untuk melindungi hutan itu dari ancaman perambahan dan perburuan satwa. "Hutan ini jadi lumbung kehidupan bagi kami. Jika hutan habis maka desa ini terancam", kata Kepala Adat Nehas Liah Bing, Ledjie Taq. Setelah hukum adat, dibentuk badan pengelola hutan Wehea dan penjaga hutan.
"Jika statusnya belum juga diubah menjadi hutan lindung makan terbuka kemungkinan terbitnya izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHK) di kawasan tersebut", kata Kepala Dinas Kehutanan Kutai Timur Ordiansyah di Sangatta. Usulan perubahan status hutan disampaikan kepada Kementrian Kehutanan sejak 2007, tetapi belum terwujud.
Hutan Wehea memiliki peran penting. Selain menjadi habitat orangutan, juga berisi ratusan flora dan fauna didalamnya, serta berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi Sungai Wahau.
Saat menyusuri hutan Wehea, hutan masih asri dan terhampar hijau. Sarang orangutan dan jejak macan dahan pun dengan mudah ditemui di dalam hutan. Untuk itu, menurut Ordiansyah sudah selayaknya hutan ini dijadikan hutan lindung sehingga keberadaannya tidak terganggu. Selain dari Pemkab Kutai Timur, desakan penetapan Wehea sebagai hutan lindung juga mucul dari masyarakat adat Wehea dan pihak Universitas Mulawarman.
Bupati Kutai Timur (saat itu Awang Faroek Ishak) telah mengirimkan surat ke Kementrian Kehutanan pada 5 Juli 2007, yang berisi usulan penetapan Wehea sebagai hutan lindung. Usulan itu tidak juga direspon sehingga Bupati Isran Noor yang menjabat saat ini mengusulkan kembali perubahan status. "Kita belum pernah mendapat jawaban apakah usulan itu disetujui atau sebagian saja yang disetujui. Kita belum tahu", kata Ordiansyah.
Selama ini, Wehea dikelola masyarakat adat Dayak Wehea di Desa Nehas Liah Bing. Sejak 2004, mereka menetapkan hukum adat untuk melindungi hutan itu dari ancaman perambahan dan perburuan satwa. "Hutan ini jadi lumbung kehidupan bagi kami. Jika hutan habis maka desa ini terancam", kata Kepala Adat Nehas Liah Bing, Ledjie Taq. Setelah hukum adat, dibentuk badan pengelola hutan Wehea dan penjaga hutan.
03 Desember 2011
Hapsoro, Guru "Pemulung" dari Sungai Ciliwung
Hapsoro, gambar diambil dari sini
Sebagai aktivis lingkungan, Hapsoro
banyak mengadvokasi persoalan pembalakan liar di Pulau Kalimantan. Ia
masuk-keluar hutan dan berkampanye demi penyelamatan hutan. Namun,
ketika melepas semua itu dan hanya memaknai diri sebagai orang Bogor,
Hapsoro memilih menjadi "pemulung" di Sungai Ciliwung.
Bukan sembarang "pemulung", sejak
2009 Hapsoro bersama rekan-rekannya menggulirkan Komunitas Peduli
Ciliwung Bogor. Rutin sekali dalam sepekan mereka memulung sampah di
tepian Sungai Ciliwung. Mereka punya 11 titik favorit yang terbanyak
sampahnya di sepenggal Sungai Ciliwung di Kota Bogor, mulai Katulampa
hingga Cilebut.
Pesertanya masyarakat awam, dari
karyawan kantor, guru, hingga pelajar. Mereka menyebarkan informasi
titik memulung melalui pesan singkat berantai yang dimulai oleh Hapsoro.
Maklum komunitas ini tida mengikat keanggotaan, siapa saja boleh datang
dan pergi.
Kegiatan itu murni swadaya Hapsoro
dan rekan-rekan tanpa dukungan lembaga tertentu. Hapsoro yang kerap
"berjuang" untuk pelestarian lingkungan di luar Bogor merasa perlu
berbuat sesuatu bagi Bogor, tempat tinggalnya. Persoalan lingkungan yang
menonjol di Bogor adalah Sungai Ciliwung yang kerap dijadikan "tempat
sampah". "Sekali memulung, sampah yang terkumpul bisa sampai satu mobil
bak terbuka. Awalnya kami urunan menyewa mobil Rp100.000, tetapi
belakangan Pemerintah Kota Bogor membantu menyediakan mobil sampah.
Mungkin mereka malu", tuturnya.
Setiap Sabtu
Acara
memulung bersama itu dilaksanakan setiap Sabtu. Bergantian dengan dua
kegiatan lain, yakni menyusuri tepi Ciliwung dan memulung benih pohon
beringin serta pekan berikutnya menanam benih yang dikumpulkan dari
hutan sekitar Kecamatan Dramaga di tepian Sungai Ciliwung.
Harapannya, pohon beringin yang
berakar kuat itu bisa membantu menyerap air hujan agar tidak erosi,
sekaligus memperkuat daerah sempadan sungai agar tak mudah longsor.
Selama dua tahun terakhir sudah ratusan pohon mereka tanam di bantaran
Ciliwung.
Sekali dalam setahun mereka
menggelar lomba memulung per kelurahan di sepanjang bantaran Sungai
Ciliwung dan tahun ini akan menginjak tahun ketiga. Masyarakat berlomba
berupaya menjadi yang terbanyak mengumpulkan sampah rumah tangga di
Sungai Ciliwung. Juara pertama loba mendapat hadiah Rp5 juta. Uang
"pembinaan" bagi pemenang merupakan sisa hasil penjualan sampah plastik
dari kegiatan memulung rutin setiap pekan dan donasi perorangan.
Hampir tiga tahun memulung, tentu
ada suka dan duka yang dirasakan Hapsoro dan teman-teman. Hal tersering
yang mereka alami adalah kaki luka kena pecahan kaca atau paku saat
memburu sampah di Ciliwung. Yang membuat mereka sampai mengelus dada,
ketika sedang memungut sampah, tiba-tiba orang yang tinggal di bantaran
sungai tanpa melihat kegiatan itu dengan entengnya membuang sampah ke
sungai. Tak jarang sampah tersebut bahkan mengenai kepala mereka. Duh...
Minus kepedulian
Jumlah
peserta atau sukarelawan yang terlibat dalam kegiatan memulung itu tak
tentu. Pernah hanya bisa dihitung dengan jari, kadang belasan, pernah
pula sampai 80 orang. Dia mengaku sengaja mengajak mereka memulung
sampah agar menjadi lebih peduli terhadap Ciliwung.
Ciliwung kerap menjadi persoalan
saat banjir melanda Jakarta. Daerah hulu Bogor akan dipersalahkan oleh
orang-orang di hilir, seperti Jakarta. Kerusakan Ciliwung sudah
terbilang parah, dengan sampah di mana-mana, airnya keruh,, terutama di
daerah tengah dan hilir sungai.
Masyarakat membuang sampah karena
masih merasa Ciliwung sebagai tempat sampah yang efisien. Orang tinggal
melemparnya, lalu sampah hanyut, untuk kemudian menumpuk atau tersangkut
di daerah lain. Padahal masyarakat juga memerlukan Ciliwung. Mereka
memanfaatkan air dari Sungai Ciliwung untuk kebutuhan sehari-hari. Pada
masa lalu, Ciliwung dekat dengan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Leonard Blussem sejarahwan Belanda, dalam buku Persekutuan Aneh
mencatat, Batavia (Jakarta) pernah dikenal sebagai kota yang indah dan
bersih pada 100 tahun pertama usianya. Namun sejarahwan mencatat pula,
akibat erupsi Gunung Salak, sanitasi kota sama sekali tidak baik karena
aliran Sungai Ciliwung tersumbat dan air tercemar. Kini, bukan erupsi
Gunung Salak yang menyumbat dan mengotori Sungai Ciliwung, melainkan
orang-orang yang tinggal di sekitar sungai itu.
"Kegiatan memulung ini juga untuk
kembali mengingatkan mereka agar peduli terhadap Ciliwung,. Kami
sebetulnya lebih berharap muncul kesadaran masyarakat", katanya. Adakah
hasilnya? Bagi Hapsoro, apa yang dia dan rekan-rekannya lakukan hanya
setitik upaya untuk menjaga Ciliwung. Dimulai dari membangkitkan
kepedulian masyarakat terhadap Ciliwung.
Setidaknya, menurut Hapsoro, kini
orang-orang mulai memiliki rasa malu untuk membuang sampah sembarangan
di sungai ketika mereka "bekerja" mengurangi sampah. Untuk mendorong
agar kegiatan ini menjadi gerakan moral warga, seperti harapan Hapsoro,
masih jauh dari kenyataan. Namun, bukankah untuk memulai sebuah
perjalanan perlu satu langkah kecil? Bagi Hapsoro dan teman-teman,
langah kecil itu dimaknai dengan memulung sampah di Sungai Cilwung...
oleh: FX PUNIMAN. Wartawam, tinggal di Bogor.
Artikel diambil dari: KOMPAS.
02 Juli 2011
Penggundulan tak Terkendali, Habitat Rangkok Terancam Punah
Habitat Rangkong Indonesia terancam hilang akibat eksploitasi hutan yang membuat sumber pakannya menjadi berkurang.
"Kegiatan
penggundulan hutan tanpa tebang pilih membuat sumber pakan Rangkong
banyak yang rusak. Kondisi ini membuat rangkong semakin terjepit dan
mulai kehilangan habitatnya," kata Dwi Mulyawati Bird Conservation
Officer Burung Indonesia dalam siaran pers yang dikirim melalui pesan
elektroniknya, Sabtu.
Dwi
mengatakan, Rangkong merupakan hidupan liar yang sangat berjasa pada
regenerasi hutan. Tanpa Rangkong, diperkirakan hutan akan segera hancur
dan potensi yang terkandung didalamnya ikut tergusur.
Banyak
jenis pohon yang kelanjutan hidupnya bergantung pada hewan pemakan buah
dalam penyebaran bijinya. "Menurut para peneliti Rangkong dijuluki
sebagai petani hutan karena kehebatannya menebar biji," kata Dwi.
Lebih
lanjut, Dwi menjelaskan seekor Rangkong dapat terbang dalam radius 100
km persegi. Artinya, burung yang termasuk dalam keluarga Bucerotidae ini
dapat menebar biji hingga 100 km jauhnya.
Penelitian
yang dilakukan di kawasan hutan produksi menunjukkan, sumber pakan
Rangkong menyusut hingga 56 persen karena berkuranganya pohon pakan
sebanyak 76 persen.
Berdasarkan
data International Union for Conservation of Nature (IUCN), dari 13
jenis Rangkong yang ada di Indonesia, Julang Sumba (Aceros everetti)
merupakan jenis terancam punah yang masuk pada kategori rentan
(Vulnerable/VU).
Di
Indonesia, Rangkong disebut juga dengan Julang, Enggang, atau
Kangkareng "Jenis yang hanya dijumpa di Pulau Sumba ini diperkirakan
hanya tersisa kurang dari 4.000 ekor dengan kepadatan rata-rata enam
ekor per km persegi," ujar Dwi.
Dwi
menambahkan, Rangkong merupakan jenis burung yang melakukan kegiatan
tersebutt. Tanpa peran Rangkong, bisa dipastikan jenis pohon tertentu
akan lenyap karena induk pohon yang menua akan mati tanpa pengganti.
Buah Ara merupakan salah satu pakan favorit Rangkong yang tersedia hampir sepanjang tahun.
Diperkirakan,
ada 200 jenis pohon Ara yang menjadi pakan utama Rangkong. Dan bila
dibanding burung lainnya, Rangkong dianggap paling mampu dalam
menebarkan biji ara, karena daya jelajahnya yang tinggi.
"Menurut
Margaret F. Kinnaird dan Timothy G. O`Brien, peneliti Rangkong dan
hutan tropis, terdapat korelasi erat antara Rangkong dengan hutan yang
sehat," kata Dwi.
Burung
Rangkong termasuk dalam Famili Bucerotidae, kelompok burung berukuran
besar yang mudah dikenali, terutama dari cula (casque) pada pangkal
paruhnya. Di seluruh dunia terdapat 55 jenis yang tersebar di kawasan
tropis Asia dan Afrika.
Tercatat
ada 13 jenis Rangkong yang ada di Indonesia. Sembilan jenis di
Sumatera: Enggang Llihingan, Enggang Jambul, Julang Jambul-Hitam, Julang
Emas, Kangkareng hitam, Kangkareng Perut-Putih, Rangkong Badak,
Rangkong Gading, dan Rangkong Papan. Empat jenis lagi berada di Sumba
(Julang Sumba), Sulawesi (Julang dan Kangkareng Sulawesi), serta Papua
(Julang Papua). Kalimantan memiliki jenis Rangkong yang sama seperti
Sumatera, kecuali Rangkong Papan.
Burung
Indonesia adalah organisasi nirlaba dengan nama lengkap Perhimpunan
Pelestarian Burung Liar Indonesia (Birdlife Indonesia Association) yang
menjalin kemitraan dengan BirdLife International, yang berkedudukan di
Inggris.
sejarah bola basket
BOLA BASKET
Bola basket adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang lawan. Bola basket sangat cocok untuk ditonton karena biasa dimainkan di ruang olahraga tertutup dan hanya memerlukan lapangan yang relatif kecil. Selain itu, bola basket mudah dipelajari karena bentuk bolanya yang besar, sehingga tidak menyulitkan pemain ketika memantulkan atau melempar bola tersebut.
Bola basket adalah salah satu olahraga yang paling digemari oleh penduduk Amerika Serikat dan penduduk di belahan bumi lainnya, antara lain di Amerika Selatan, Eropa Selatan, Lithuania, dan juga di Indonesia.
Sejarah perkembangan
Basket dianggap sebagai olahraga unik karena diciptakan secara tidak sengaja oleh seorang pastor. Pada tahun 1891, Dr. James Naismith, seorang pastor asal Kanada yang mengajar di sebuah fakultas untuk para mahasiswa profesional di YMCA (sebuah wadah pemuda umat Kristen) di Springfield, Massachusetts, harus membuat suatu permainan di ruang tertutup untuk mengisi waktu para siswa pada masa liburan musim dingin di New England.Terinspirasi dari permainan yang pernah ia mainkan saat kecil di Ontario,Naismith menciptakan permainan yang sekarang dikenal sebagai bola basket pada 15 Desember 1891.
Menurut cerita, setelah menolak beberapa gagasan karena dianggap terlalu keras dan kurang cocok untuk dimainkan di gelanggang-gelanggang tertutup, dia lalu menulis beberapa peraturan dasar, menempelkan sebuah keranjang di dinding ruang gelanggang olahraga, dan meminta para siswanya untuk mulai memainkan permainan ciptaannya itu.
Pertandingan resmi bola basket yang pertama, diselenggarakan pada tanggal 20 Januari 1892 di tempat kerja Dr. James Naismith. "Basket ball" (sebutan bagi olahraga ini dalam bahasa Inggris), adalah sebutan yang digagas oleh salah seorang muridnya. Olahraga ini pun menjadi segera terkenal di seantero Amerika Serikat. Penggemar fanatiknya ditempatkan di seluruh cabang YMCA di Amerika Serikat. Pertandingan demi pertandingan pun segera dilaksanakan di kota-kota di seluruh negara bagian Amerika Serikat.
Pada awalnya,setiap tim berjumlah sembilan orang dan tidak ada dribble,sehingga bola hanya dapat berpindah melalui pass (lemparan). Sejarah peraturan permainan basket diawali dari 13 aturan dasar yang ditulis sendiri oleh James Naismith. Aturan dasar tersebut adalah sebagai berikut.
1. Bola dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan.
2. Bola dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan, tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).
3. Pemain tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain tersebut berlari pada kecepatan biasa.
4. Bola harus dipegang di dalam atau diantara telapak tangan. Lengan atau anggota tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.
5. Pemain tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul, atau menjegal pemain lawan dengan cara bagaimanapun. Pelanggaran pertama terhadap peraturan ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sanksi berupa pendiskualifikasian pemain pelanggar hingga keranjang timnya dimasuki oleh bola lawan, dan apabila pelanggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut bermain sepanjang pertandingan. Pada masa ini, pergantian pemain tidak diperbolehkan.
6. Sebuah kesalahan dibuat pemain apabila memukul bola dengan kepalan tangan (meninju), melakukan pelanggaran terhadap aturan 3 dan 4, serta melanggar hal-hal yang disebutkan pada aturan 5.
7. Apabila salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya pelanggaran balik oleh lawan).
8. Gol terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah gol.
9. Apabila bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasitlah yang akan melemparkannya ke dalam lapangan. Pelempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola dalam genggamannya. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan pelanggaran.
10. Wasit berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk mendiskualifikasi pemain yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum dalam aturan 5.
11. Wasit pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol yang terjadi.
12. Waktu pertandingan adalah 4 quarter masing-masing 10 menit
13. Pihak yang berhasil memasukkan gol terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang.
Pada Agustus 1936, saat menghadiri Olimpiade Berlin 1936, ia dinamakan sebagai Presiden Kehormatan Federasi Bola Basket Internasional. Terlahir sebagai warga Kanada, ia menjadi warga negara Amerika Serikat pada 4 Mei 1925.
Naismith meninggal dunia 28 November 1939, kurang dari enam bulan setelah menikah untuk kedua kalinya.
Bola basket adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang lawan. Bola basket sangat cocok untuk ditonton karena biasa dimainkan di ruang olahraga tertutup dan hanya memerlukan lapangan yang relatif kecil. Selain itu, bola basket mudah dipelajari karena bentuk bolanya yang besar, sehingga tidak menyulitkan pemain ketika memantulkan atau melempar bola tersebut.
Bola basket adalah salah satu olahraga yang paling digemari oleh penduduk Amerika Serikat dan penduduk di belahan bumi lainnya, antara lain di Amerika Selatan, Eropa Selatan, Lithuania, dan juga di Indonesia.
Sejarah perkembangan
Basket dianggap sebagai olahraga unik karena diciptakan secara tidak sengaja oleh seorang pastor. Pada tahun 1891, Dr. James Naismith, seorang pastor asal Kanada yang mengajar di sebuah fakultas untuk para mahasiswa profesional di YMCA (sebuah wadah pemuda umat Kristen) di Springfield, Massachusetts, harus membuat suatu permainan di ruang tertutup untuk mengisi waktu para siswa pada masa liburan musim dingin di New England.Terinspirasi dari permainan yang pernah ia mainkan saat kecil di Ontario,Naismith menciptakan permainan yang sekarang dikenal sebagai bola basket pada 15 Desember 1891.
Menurut cerita, setelah menolak beberapa gagasan karena dianggap terlalu keras dan kurang cocok untuk dimainkan di gelanggang-gelanggang tertutup, dia lalu menulis beberapa peraturan dasar, menempelkan sebuah keranjang di dinding ruang gelanggang olahraga, dan meminta para siswanya untuk mulai memainkan permainan ciptaannya itu.
Pertandingan resmi bola basket yang pertama, diselenggarakan pada tanggal 20 Januari 1892 di tempat kerja Dr. James Naismith. "Basket ball" (sebutan bagi olahraga ini dalam bahasa Inggris), adalah sebutan yang digagas oleh salah seorang muridnya. Olahraga ini pun menjadi segera terkenal di seantero Amerika Serikat. Penggemar fanatiknya ditempatkan di seluruh cabang YMCA di Amerika Serikat. Pertandingan demi pertandingan pun segera dilaksanakan di kota-kota di seluruh negara bagian Amerika Serikat.
Pada awalnya,setiap tim berjumlah sembilan orang dan tidak ada dribble,sehingga bola hanya dapat berpindah melalui pass (lemparan). Sejarah peraturan permainan basket diawali dari 13 aturan dasar yang ditulis sendiri oleh James Naismith. Aturan dasar tersebut adalah sebagai berikut.
1. Bola dapat dilemparkan ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan.
2. Bola dapat dipukul ke segala arah dengan menggunakan salah satu atau kedua tangan, tetapi tidak boleh dipukul menggunakan kepalan tangan (meninju).
3. Pemain tidak diperbolehkan berlari sambil memegang bola. Pemain harus melemparkan bola tersebut dari titik tempat menerima bola, tetapi diperbolehkan apabila pemain tersebut berlari pada kecepatan biasa.
4. Bola harus dipegang di dalam atau diantara telapak tangan. Lengan atau anggota tubuh lainnya tidak diperbolehkan memegang bola.
5. Pemain tidak diperbolehkan menyeruduk, menahan, mendorong, memukul, atau menjegal pemain lawan dengan cara bagaimanapun. Pelanggaran pertama terhadap peraturan ini akan dihitung sebagai kesalahan, pelanggaran kedua akan diberi sanksi berupa pendiskualifikasian pemain pelanggar hingga keranjang timnya dimasuki oleh bola lawan, dan apabila pelanggaran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencederai lawan, maka pemain pelanggar akan dikenai hukuman tidak boleh ikut bermain sepanjang pertandingan. Pada masa ini, pergantian pemain tidak diperbolehkan.
6. Sebuah kesalahan dibuat pemain apabila memukul bola dengan kepalan tangan (meninju), melakukan pelanggaran terhadap aturan 3 dan 4, serta melanggar hal-hal yang disebutkan pada aturan 5.
7. Apabila salah satu pihak melakukan tiga kesalahan berturut-turut, maka kesalahan itu akan dihitung sebagai gol untuk lawannya (berturut-turut berarti tanpa adanya pelanggaran balik oleh lawan).
8. Gol terjadi apabila bola yang dilemparkan atau dipukul dari lapangan masuk ke dalam keranjang, dalam hal ini pemain yang menjaga keranjang tidak menyentuh atau mengganggu gol tersebut. Apabila bola terhenti di pinggir keranjang atau pemain lawan menggerakkan keranjang, maka hal tersebut tidak akan dihitung sebagai sebuah gol.
9. Apabila bola keluar lapangan pertandingan, bola akan dilemparkan kembali ke dalam dan dimainkan oleh pemain pertama yang menyentuhnya. Apabila terjadi perbedaan pendapat tentang kepemilikan bola, maka wasitlah yang akan melemparkannya ke dalam lapangan. Pelempar bola diberi waktu 5 detik untuk melemparkan bola dalam genggamannya. Apabila ia memegang lebih lama dari waktu tersebut, maka kepemilikan bola akan berpindah. Apabila salah satu pihak melakukan hal yang dapat menunda pertandingan, maka wasit dapat memberi mereka sebuah peringatan pelanggaran.
10. Wasit berhak untuk memperhatikan permainan para pemain dan mencatat jumlah pelanggaran dan memberi tahu wasit pembantu apabila terjadi pelanggaran berturut-turut. Wasit memiliki hak penuh untuk mendiskualifikasi pemain yang melakukan pelanggaran sesuai dengan yang tercantum dalam aturan 5.
11. Wasit pembantu memperhatikan bola dan mengambil keputusan apabila bola dianggap telah keluar lapangan, pergantian kepemilikan bola, serta menghitung waktu. Wasit pembantu berhak menentukan sah tidaknya suatu gol dan menghitung jumlah gol yang terjadi.
12. Waktu pertandingan adalah 4 quarter masing-masing 10 menit
13. Pihak yang berhasil memasukkan gol terbanyak akan dinyatakan sebagai pemenang.
Pada Agustus 1936, saat menghadiri Olimpiade Berlin 1936, ia dinamakan sebagai Presiden Kehormatan Federasi Bola Basket Internasional. Terlahir sebagai warga Kanada, ia menjadi warga negara Amerika Serikat pada 4 Mei 1925.
Naismith meninggal dunia 28 November 1939, kurang dari enam bulan setelah menikah untuk kedua kalinya.
sejarah pramuka indonesia
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa pemuda Indonesia
mempunyai "saham" besar dalam pergerakan perjuangan kemerdekaan
Indonesia serta ada dan berkembangnya pendidikan kepanduan nasional
Indonesia. Dalam perkembangan pendidikan kepanduan itu tampak adanya
dorongan dan semangat untuk bersatu, namun terdapat gejala adanya
berorganisasi yang Bhinneka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). Berkas:KBI.jpg
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepanduan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang "Nederlandsche Padvinders Organisatie" (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi "Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging" (NIPV) pada tahun 1916.
Organisasi Kepanduan yang diprakarsai oleh bangsa Indonesia adalah Javaansche Padvinders Organisatie; berdiri atas prakarsa S.P. Mangkunegara VII pada tahun 1916.
Kenyataan bahwa kepanduan itu senapas dengan pergerakan nasional, seperti tersebut di atas dapat diperhatikan pada adanya "Padvinder Muhammadiyah" yang pada 1920 berganti nama menjadi "Hizbul Wathan" (HW); "Nationale Padvinderij" yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan "Syarikat Islam Afdeling Padvinderij" yang kemudian diganti menjadi "Syarikat Islam Afdeling Pandu" dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietische Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Hasrat bersatu bagi organisasi kepanduan Indonesia waktu itu tampak mulai dengan terbentuknya PAPI yaitu "Persaudaraan Antara Pandu Indonesia" merupakan federasi dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS pada tanggal 23 Mei 1928.
Federasi ini tidak dapat bertahan lama, karena niat adanya fusi, akibatnya pada 1930 berdirilah Kepanduan Bangsa Indonesia (KBI) yang dirintis oleh tokoh dari Jong Java Padvinders/Pandu Kebangsaan (JJP/PK), INPO dan PPS (JJP-Jong Java Padvinderij); PK-Pandu Kebangsaan). Berkas:KBI.jpg
PAPI kemudian berkembang menjadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) pada bulan April 1938.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepanduan Indonesia baik yang bernapas utama kebangsaan maupun bernapas agama. kepanduan yang bernapas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernapas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathan, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katolik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Sebagai upaya untuk menggalang kesatuan dan persatuan, Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia BPPKI merencanakan "All Indonesian Jamboree". Rencana ini mengalami beberapa perubahan baik dalam waktu pelaksanaan maupun nama kegiatan, yang kemudian disepakati diganti dengan "Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem" disingkat PERKINO dan dilaksanakan pada tanggal 19-23 Juli 1941 di Yogyakarta.
Masa Bala Tentara Dai Nippon
"Dai Nippon" ! Itulah nama yang dipakai untuk menyebut Jepang pada waktu itu. Pada masa Perang Dunia II, bala tentara Jepang mengadakan penyerangan dan Belanda meninggalkan Indonesia. Partai dan organisasi rakyat Indonesia, termasuk gerakan kepanduan, dilarang berdiri. Namun upaya menyelenggarakan PERKINO II tetap dilakukan. Bukan hanya itu, semangat kepanduan tetap menyala di dada para anggotanya.Karena Pramuka merupakan suatu organisai yang menjungjung tinggi nilai persatuan.Oleh karena itulah bangsa jepang tidak mengijinkan Pramuka tetap lahir di bumi pertiwi.Masa Republik Indonesia
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepanduan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia.Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan "Janji Ikatan Sakti", lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947.
Tahun-tahun sulit dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia karena serbuan Belanda. Bahkan pada peringatan kemerdekaan 17 Agustus 1948 waktu diadakan api unggun di halaman gedung Pegangsaan Timur 56, Jakarta, senjata Belanda mengancam dan memaksa Soeprapto menghadap Tuhan, gugur sebagai Pandu, sebagai patriot yang membuktikan cintanya pada negara, tanah air dan bangsanya. Di daerah yang diduduki Belanda, Pandu Rakyat dilarang berdiri,. Keadaan ini mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Masa perjuangan bersenjata untuk mempertahankan negeri tercinta merupakan pengabdian juga bagi para anggota pergerakan kepanduan di Indonesia, kemudian berakhirlah periode perjuangan bersenjata untuk menegakkan dan mempertahakan kemerdekaan itu, pada waktu inilah Pandu Rakyat Indonesia mengadakan Kongres II di Yogyakarta pada tanggal 20-22 Januari 1950.
Kongres ini antara lain memutuskan untuk menerima konsepsi baru, yaitu memberi kesempatan kepada golongan khusus untuk menghidupakan kembali bekas organisasinya masing-masing dan terbukalah suatu kesempatan bahwa Pandu Rakyat Indonesia bukan lagi satu-satunya organisasi kepanduan di Indonesia dengan keputusan Menteri PP dan K nomor 2344/Kab. tertanggal 6 September 1951 dicabutlah pengakuan pemerintah bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia, jadi keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 itu berakhir sudah.
Mungkin agak aneh juga kalau direnungi, sebab sepuluh hari sesudah keputusan Menteri No. 2334/Kab. itu keluar, maka wakil-wakil organi-sasi kepanduan menga-dakan konfersensi di Ja-karta. Pada saat inilah tepatnya tanggal 16 September 1951 diputuskan berdirinya Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO) sebagai suatu federasi.
Pada 1953 Ipindo berhasil menjadi anggota kepanduan sedunia
Ipindo merupakan federasi bagi organisasi kepanduan putera, sedangkan bagi organisasi puteri terdapat dua federasi yaitu PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia) dan POPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia). Kedua federasi ini pernah bersama-sama menyambut singgahnya Lady Baden-Powell ke Indonesia, dalam perjalanan ke Australia.
Dalam peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-10 Ipindo menyelenggarakan Jambore Nasional, bertempat di Ragunan, Pasar Minggu pada tanggal 10-20 Agustus 1955, Jakarta.
Ipindo sebagai wadah pelaksana kegiatan kepanduan merasa perlu menyelenggarakan seminar agar dapat gambaran upaya untuk menjamin kemurnian dan kelestarian hidup kepanduan. Seminar ini diadakan di Tugu, Bogor pada bulan Januari 1957.
Seminar Tugu ini meng-hasilkan suatu rumusan yang diharapkan dapat dijadikan acuan bagi setiap gerakan kepanduan di Indonesia. Dengan demikian diharapkan ke-pramukaan yang ada dapat dipersatukan. Setahun kemudian pada bulan Novem-ber 1958, Pemerintah RI, dalam hal ini Departemen PP dan K mengadakan seminar di Ciloto, Bogor, Jawa Barat, dengan topik "Penasionalan Kepanduan".
Kalau Jambore untuk putera dilaksanakan di Ragunan Pasar Minggu-Jakarta, maka PKPI menyelenggarakan perkemahan besar untuk puteri yang disebut Desa Semanggi bertempat di Ciputat. Desa Semanggi itu terlaksana pada tahun 1959. Pada tahun ini juga Ipindo mengirimkan kontingennya ke Jambore Dunia di MT. Makiling Filipina.
Nah, masa-masa kemudian adalah masa menjelang lahirnya Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu :- Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
- Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya yaitu pengurus dan anggotanya.Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat 17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14 Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70 anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Langganan:
Postingan (Atom)