Cintaku Hanya Untukmu PJS (Paksi Jaya Sakti)

Minggu, 06 Mei 2012

anti narkkoba

KATAKAN TIDAK PADA NAROBA...

Maksud dan Tujuan
a.    Maksud
                        Pembentukan Jejaring  Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat melalui Comunity para Pelajar Anti Narkoba Tangerang dimaksudkan untuk membangun dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, serta kesadaran para Pelajar terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dengan membentuk Jejaring anti narkoba yang mampu mempelopori dan berperan serta aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Lingkungan Sekolah.

b.    Tujuan
1)        Memadukan dan mensinergikan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
2)        Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi Jejaring Anti Narkoba dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
3)        Meningkatkan peran aktif di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
4)        Memperkuat komitmen dan kepedulian dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba.

PELAKSANAAN  KEGIATAN


1.    Pelaksanaan kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Jejaring  Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat, sebagai berikut :
a.      Pembentukan Jejaring  Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2012 di Ruang Pertemuan Community Pelajar Anti Narkoba  Tangerang.
b.      Kegiatan Jejaring  Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat diikuti oleh 14 orang, terdiri dari Para Pelajar yang Tergabung dalam Community Pelajar Anti Narkoba Tangerang.

2.       Hasil Yang Dicapai
a.        Meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga dapat mentransformasikan ilmu dan pengetahuan tersebut dalam rangka mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sesuai dengan wilayah tugasnya masing-masing.

b.        Diperolehnya keterampilan melalui kegiatan tersebut, diharapkan para peserta dapat menjadi fasilitator, konselor, dan penyuluh pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis sekolah.

c.         Terwujudnya ketahanan / penangkalan / perlawanan Para Kelompok Masyarakat terhadap bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

d.        Diharapkan berperan sebagai agen perubahan (agent of change) dalam rangka membangun Jejaring Anti Narkoba di Lingkungan Kelompok Masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar